Tedros menjelaskan tiga poin utama dari Pandemic Treaty dalam Media Briefing pada 21 Februari 2024. Pertama, perjanjian ini memastikan akses yang adil terhadap tes, perawatan, dan vaksin.
Kedua, melindungi sistem kesehatan dengan meningkatkan pertukaran informasi tentang patogen yang berpotensi pandemi. Ketiga, memperkuat kerja sama antar negara anggota WHO untuk menghadapi ancaman penyakit di masa depan.
Pertanyaan yang tersisa adalah apakah Indonesia akan menandatangani Pandemic Treaty? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Kategori :