BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID - Meski masih disibukan penanganan pasca bencana banjir, pelaku penyalahgunaan narkoba masih saja melakukan transaksi.
Hal ini dilakoni Erwin (36) warga Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan, yang ditangkap anggota satres narkoba Polres OKU. Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diduga sebagai pengedar narkoba.
Dia ditangkap Jumat 10 Mei 2024 sekitar jam 11.30 WIB. Sebelum ditangkap, anggota satres narkoba Polres OKU mendapat informasi kalau di lokasi tersebut akan ada transaksi narkoba.
Anggota lalu meluncur ke lokasi. Disana anggota melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan.
Tersangka saat itu tengah berdiri di pinggir jalan Lubuk Rukam KP V Darmo Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Lalu dilakukan penggeledahan.
BACA JUGA:4 Keuntungan Ikut Kepanitiaan, Auto Percaya Diri!
BACA JUGA:Ide Vlog yang Paling Bikin Orang Tertarik, Cobain Deh!
Dari tersangka diamankan barang bukti diduga sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merk RC yang didalamnya berisikan seungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,21 gram, sebungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 13 ( tiga belas) plastik klip bening kosong, satu unit HP merk VIVO Y15s dan sehelai celana panjang warna biru merk LOIS.
"Tersangka dijerat pertama Pasal 114 ayat ( 1 ) dan kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Minggu (12/5).
Tersangka ditangkap unit 1 satre narkoba Polres OKU dipimpin Kanit 1 Ipda Fitrawadi Saat ditangkap tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian ditemukan BB dimaksud.
BACA JUGA:PPP Sumsel Memanggil Putra Putri Terbaik Sumsel untuk Daftar Pilgub, Ini Syaratnya!
Tersangka menyimpan di kantong saku celana panjang merk LOIS bagian sebelah kiri. Tersangka berencana untuk menjual sabu itu. BB ada pada penguasaan tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Berry)