MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Identitas tulang belulang manusia yang ditemukan berserakan di kebun kelapa sawit plasma 1705 Dusun V, Desa Cipta Praja, Kecamatan Keluang, sudah dipastikan Pemas Pramana (18). Remaja itu diduga korban perampokan disertai pembunuhan.
Diketahui setelah hasil tes DNA, cocok dengan sampel pembandingnya. Yakni orang tuanya. “Benar, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kerangka tersebut cocok dengan Pemas Pramana,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH.
"Tapi untuk penyebab kematiannya, belum bisa diketahui mas," tambah Bondan. Dari keterangan keluarganya, saat pergi dari rumah korban mengendarai sepeda motor dan membawa handhone (hp). Barang-barang itu, tidak ditemukan di TKP pada Senin lalu, 6 Mei 2024.
BACA JUGA:Adu Tembak Dengan Polisi Perampok Pesenan Tewas, Begini Kondisinya
Meski barang-barang itu hilang, Bondan belum mau menyimpulkan dugaan korban dirampok lalu dibunuh pelakunya. "Kami masih melakukan penyelidikan, belum bisa disimpulkan. Doakan saja kasusnya bisa cepat terungkap," tukasnya.
Senada, Kades Cipta Praja Zaenuri, membenarkan tulang belulang kerangka manusia yang ditemukan itu adalah warga desanya, Pemas Pramana. "Kemarin (Selasa,red) sudah dikuburkan," terangnya.
Dia juga mengakui, sepeda motor dan hp milik korban hingga saat ini belum ditemukan. "Tapi soal kemungkinan penyebab kematiannya apa, kita belum tahu. Menunggu dari polisi," cetusnya.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Diduga Aksi Perampokan yang Gagal
BACA JUGA:Ngeri! Rumah Alexander Isak Jadi Incaran Perampok Internasional
Menurut ibunya, Ropita, anaknya itu pergi dari rumah 27 April 2024, mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox, dan membawa hp.
“Dio cuma nak main bae, habis itu dak balik balik kerumah. Aku yakin anakku dibunuh uwong, dirampok. Sebab motornyo samo hp ilang," ucapnya, dikutip dari harianmuba.bacakoran.co. (kur/air)