PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Identitas pemilik mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol BG 1947 NG yang mengemudi secara ugal-ugalan dan diamuk pengemudi ojol setelah menabrak sepeda motor di Jl Brigjen Dani Efendi pada Selasa (21/2/2023) akhirnya terungkap. Ternyata, mobil tersebut adalah mobil yang diduga hilang setelah dicuri saat parkir di salah satu gereja di kawasan Kecamatan Sukarami pada 19 Februari 2023 silam. Saat itu, si pemilik mobil tengah melaksanakan ibadah kebaktian di tempat ibadah tersebut. Hal ini diketahui dari keterangan sumber sumateraekspres.id, Rabu (22/2/2023). "Kalau dari STNK pemiliknya bernama Tumbur Marpaung yang beralamat di Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar, ungkap sumber sumateraekspres.id.
BACA JUGA : Bayi Lahir Normal Patah TanganSementara itu, pelaku sempat diamankan oleh petugas Satlantas Polres Banyuasin pada Selasa (21/2/2023) malam. Sopir Pajero Sport yang ugal-ugalan tersebut diduga sebagai tersangka pencuri mobil berinsial Kv. Pelaku saat ini telah diamankan oleh tim opsnal unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol I Putu Suryawan,SH,SIK. "Benar saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas riksa unit 3. Untuk korban belum dilakukan pemeriksaan," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023). (kms/sumateraekspres.id)