PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bakal calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palembang tahun 2024-2029, Charma Aprianto dan Novembriono (Cha-Boy) kemarin resmi menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan. Rombongan diterima ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, beserta pimpinan lainnya.
Syawal mengatakan, sesuai UU PKPU, calon perseorangan harus menyerahkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari total DPT di Palembang atau 79.661 DPT. ‘’Untuk penyerahan berkas akan dilakukan 8 - 12 Mei 2024, untuk bakal calon perseorangan,’’ ujarnya yang berharap calon perseorangan selalu berkomunikasi dengan KPU Kota Palembang.
Diakuinya, hal ini akan panjang perjalanan. ‘’Karena harus melalui verifikasi menuju pencalonan wali kota dan wakil wali kota hingga 24-26 Agustus 2024 secara sah menerima calon wali kota dan wakil wali kota Palembang,’’ katanya.
Calon perseorangan Charma Aprianto mengatakan, pihaknya akan mengikuti syarat dan aturan yang dikeluarkan KPU RI. ‘’Apalagi, bila ada aturan yang secara mendadak berubah, akan halnya kita diberitahukan secepatnya,” ujarnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Calon Terpilih DPRD Prabumulih 2024-2029, ini Dia Nama-Nama Berikut Perolehan Suara
Terpisah, Ketua Timsel Pemenangan Cha-Boy, Idasril SE SH MH menjelaskan ada 21 kelompok mandiri yang ikut dalam penyerahan berkas sarat dukungan calon perseorangan. “Kita harapkan semua dapat berjalan dengan baik. Sebagai ketua pemenangan, saya menilai apa yang akan dilakukan Chaboy, untuk membangun Kota Palembang yang lebih baik lagi ke depan,’’ katanya. (iol)