Individu di daerah metropolitan memiliki akses ke berbagai fasilitas perawatan kesehatan yang lebih besar, termasuk lebih banyak perawat dan dokter, yang berarti bahwa individu di daerah pedesaan memiliki lebih sedikit pilihan dalam hal mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.
Akibatnya, orang -orang di daerah pedesaan lebih kecil kemungkinannya untuk memanfaatkan JKN dan lebih mungkin untuk enggan mengunjungi fasilitas lebih sering.
Sulit untuk menyediakan perawatan kesehatan yang dijanjikan oleh pemerintah dan JKN jika tanpa meningkatkan infrastruktur masyarakat, yang menjadi sangat penting untuk menyediakan layanan kesehatan.
Maka dari itu ketika kita berbicara soal asuransi kesehatan masih tetap menjadi komoditas yang didistribusikan secara tidak adil di masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dana BPJS hanya dapat bermanfaat bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan, meninggalkan mereka yang berada di daerah pedesaan dengan sedikit lebih dari asuransi kesehatan dan tidak ada akses ke perawatan medis yang memadai.
Seperti yang diketahui, tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas layanan kesehatan terletak pada pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:RT/RW-Marbot Bakal Diberi Perlindungan, Dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Cek Kesiapan Anggaran
BACA JUGA:10 Tahun BPJS Kesehatan, Berhasilkah?
Ini sejalan dengan ketentuan hukum nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke perawatan kesehatan terbaik.
Dari perawatan dasar hingga perawatan medis yang lebih khusus, Indonesia adalah rumah bagi berbagai fasilitas kesehatan.
Indonesia adalah rumah bagi berbagai fasilitas medis, termasuk rumah sakit umum, klinik swasta, pusat rehabilitasi medis, pusat kesehatan mental, apotek, dan laboratorium kesehatan.
Ada juga rumah sakit khusus yang memenuhi kebutuhan medis tertentu, seperti yang untuk jantung, mata, atau organ spesifik lainnya.
Namun sangat disayangkan ketersediaan dan kualitas pelayanan dapat bervariasi tergantung pada lokasi geografis dan tingkat pembangunan di suatu wilayah.
Beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk pemerataan sumber daya kesehatan di daerah antara lain : (1) Investasi dalam Infrastruktur Kesehatan.
Seperti pembangunan dan perbaikan puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat; (2) Akses Terhadap Tenaga Medis Berkualitas.
BACA JUGA:Layanan JKN Masuk Mal Publik, BPJS Kesehatan Terima Pengaduan Seputar JKN