Layanan JKN Masuk Mal Publik, BPJS Kesehatan Terima Pengaduan Seputar JKN

LAYANI PESERTA: Petugas BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik melayani peserta JKN yang mengurus perubahan data kepesertaan. Kehadiran titik layanan ini sebagai upaya mempermudah pelayanan bagi seluruh peserta yang ada. Foto : BUDIMAN/SUMEKS --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Optimalisasi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN khususnya di Kota Palembang menjadi komitmen BPJS Kesehatan. Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berusaha memberikan kemudahan dengan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang. 

Diketahui MPP merupakan tempat yang dibentuk Pemkot Palembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau seluruh warga. 

BACA JUGA:Pastikan 98 Persen Penduduk Terlindungi JKN

BACA JUGA:BPJS SATU Bantu Pasien Akses JKN

Layanan yang satu ini perluasan pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah. Artinya di dalam MPP, seluruh kegiatan pelayanan seperti perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah setempat bisa dilakukan di sini.

Tak hanya perizinan untuk masyarakat secara individu, tetapi badan usaha milik negara dan swasta juga bisa mengurus segala perizinan lewat MPP termasuk di dalamnya BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy mengemukakan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP salah satu cara mempermudah masyarakat mengakses pelayanan JKN.

"Di MPP peserta bisa melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data, dan melayani pemberian informasi dan pengaduan seputar Program JKN yang dapat diakses setiap hari Rabu dan Kamis di jam kerja pelayanan setiap minggunya," kata Sari.

Dia pun menyampaikan harapannya, agar masyarakat semakin terbantu dan terinformasikan manfaat Program JKN. “Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan terhadap masyarakat,” tuturnya.  

Novi Ismail, peserta Program JKN yang terdaftar dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) menyampaikan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kota Palembang menjadi langkah tepat pemerintah dalam mempermudah masyarakat mengakses berbagai pelayanan publik.

Menurutnya kegiatan seperti ini memudahkan peserta yang tidak sempat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Sebelumnya saya sudah melihat informasi bahwa BPJS Kesehatan akan hadir di MPP. Kebetulan saya sedang mengurus administrasi kependudukan anak, saat melihat pelayanan JKN saya langsung mengambil nomor antrian dan mengantri pelayanan,” jelas Novi.

Melalui MPP, ia tak perlu lagi jauh-jauh mengurus keperluan kepesertaan dan keluarga di Kantor BPJS Kesehatan. “Di sini saya diedukasi terkait kanal Program JKN lainnya seperti  Mobile JKN, Pandawa, Chika dan layanan Call center 165,” tambah Novi.

Novi menceritakan pelayanan yang didapat di MPP ini sama seperti pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, bahkan lebih mudah dan cepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan