Terbukti Titipan, Langsung Didiskualifikasi

Rabu 01 May 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Mario

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski waktu pendaftaran penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah habis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI masih menerima berkas fisik para calon peserta. Tak hanya itu khusus untuk Kecamatan Air Sugihan pendaftaran masih dibuka sehari lagi.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Ketua KPU OKI,  Muhammad Irsan melalui Kadiv Partisipasi Masyarakat  Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama mengatakan, karena untuk pelamar asal Air Sugihan masih kurang.

‘’Karena yang melamar harus dua kali dari jumlah yang diterima.

BACA JUGA:Selama Pleno, Seperti Ini Pengamanan di KPU OKI!

BACA JUGA:KPU OKI Dapatkan Rasa Lega Usai Memusnahkan Surat Suara Rusak, Kenapa Nih?

Sekarang baru ada delapan pelamar harusnya 10 pelamar,” terangnya. Sampai hari terakhir tercacat ada 340 pendaftar.

‘’Jadi saat ini kita melakukan pengecekan berkas para pelamar PPK apakah sudah memenuhi atau sebaliknya,’’  katanya.

Disinggung bagaimana KPU memastikan para pelamar PPK ini bukan pesanan? Dikatakan, nanti akan ada uji publik hingga tes wawancara. ‘’Dalam uji public ini masyarakat bisa memberikan masukan terhadap para calon yang ada di kecamatan masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA:KPU OKI Ungkap Kondisi 4.095 Kotak Suara untuk Pemilu 2024 yang Mereka Terima. Ternyata Seperti Ini !

BACA JUGA:Bupati OKI Mengundurkan Diri, Ini Kata KPU OKI

Masyarakat bisa menyampaikan lewat Watshapp hasil penilaiannya.

‘’Kalau memang terindikasi titipan meski nilainya besar saat CAT dan wawancara, kita akan tetap melakukan diskualifikasi terhadap peserta tersebut,’’ katanya.

Untuk itu pihaknya akan terus memperketat pelaksanaan penerimaan calon anggota PPK.

‘’Para calon peserta yang mendaftar sebagian besar wajah baru dengan usia mulai dari 17 tahun dan ada yang berusia 55 tahun,’’ katanya. (uni)

Kategori :

Terkait