PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Banyuasin Timur mendapat persetujuan dari DPRD Sumsel. ‘’DPRD dan Gubernur Sumsel akan menyetujuinya berdasarkan hasil rapat yang dilakukan,’’ ujar anggota Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH MH.
Diakuinya, masih ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi, seperti persiapan dana yang akan ditangani Pemerintah Kabupaten Banyuasin. ‘’Saya optimis pemekaran akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya.
Untuk masalah kesediaan dana, lanjutnya, sebagai dana persiapan hanya judul jadi belum dipakai dananya.’ ’Mohon nanti dananya dipersiapkan oleh Kabupaten Banyuasin dengan nominal yang disepakati Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujar Antoni Yuzar.
BACA JUGA:Baru Lengkap 2 Usulan DOB
BACA JUGA:Dukungan Setengah Hati 10 DOB
Meskipun masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kajian administrasi, Antoni menyatakan tak ada kendala yang signifikan dalam proses ini.
‘’Kita berharap agar pemekaran ini bisa disetujui DPR RI sebelum berakhirnya masa jabatan mereka,’’ katanya.
Dikatakannya, pemekaran ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Indikatornya dengan adanya kemajuan dari segi pendidikan, kesehatan, sosial, politik, dan infrastruktur tentunya.
‘’Ini harapan kita semua, apalagi saya juga selaku tokoh dari Banyuasin sangat mendukung ini,” tambahnya.
Meskipun mendukung pemekaran, Antoni Yuzar menekankan regulasi tetap harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu Ketua Umum Presidium Slamet Somosentono menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Banyuasin Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Somosentono menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi I dan mitra-mitra terkait. ‘’Terima kasih atas dukungan dari Komisi I dan mitra-mitra Komisi I. Semua mendukung pemekaran Kabupaten Banyuasin,” ungkap Slamet Somosentono.
BACA JUGA:Persiapan DOB Harus Matang
BACA JUGA:Langkah Awal Pemekaran: Bupati Banyuasin Teken Persetujuan Kabupaten Banyuasin Timur
Meskipun ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti pendanaan dan persyaratan administratif, Slamet Somosentono menekankan bahwa presidium telah siap dan telah menyelesaikan beberapa persyaratan yang diperlukan.
“Ini sudah lama, sudah 10 tahun yang lalu kami menggelontorkan residium dan top daerah otonomi baru Kabupaten Banyuasin Timur. Ini sudah disetujui oleh pemerintah kabupaten waktu itu,” jelasnya.