Baru Lengkap 2 Usulan DOB

*Sudah Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Tidak mudah memekarkan sebuah daerah. Baik itu kabupaten/kota atau provinsi. Butuh persetujuan berjenjang. Termasuk dari DPRD Provinsi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar SH.

“Dari yang banyak-banyak wacana, baru dua usulan yang serius dan lengkap. Sudah diusulkan ke pemerintah pusat,” ujarnya, kemarin (3/5). Pertama, Kabupaten Kikim Area, yang hendak mekar dari Kabupaten Lahat sebagai induknya.

Kedua, kabupaten Gelumbang, yang hendak memisahkan diri dari Muara Enim. “Dua rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini sudah kita setujui,” kata Antoni. Untuk yang lain, anggota dewan yang berlatar belakang pengacara ini melihatnya baru sebatas wacana.

“Belum ada lagi yang serius. Sementara hanya dua itu yang sudah kami terima dan berikan persetujuan untuk pemekaran,” bebernya. Ada satu lagi yang juga serius, tapi belum mendapatkan persetujuan DPRD Sumsel.

BACA JUGA : Dukungan Setengah Hati 10 DOB

Yakni rencana pemekaran Banyuasin Timur. “Sudah lengkap. Tapi belum ada persetujuan dari Bupati dan DPRD Banyuasin,” ungkapnya. Sedangkan itu jadi syarat untuk bisa dapat persetujuan dari DPRD  Provinsi dan Gubernur.

“Yang lain, baru sekadar wacana dan rencana,” tandasnya. Dia membenarkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dulu untuk bisa sebuah kabupaten/kota atau provinsi melakukan pemekaran.

Dalam aturan terbaru pemekaran/penggabungan wilayah PP No 129/2000, untuk provinsi yang akan dibentuk minimal terdiri dari 3 kabupaten dan atau kota. Untuk kabupaten atau kota yang akan dibentuk minimal terdiri dari 3 kecamatan.  “Itu di antara saja. Masih banyak syarat lain yang harus terpenuhi,” pungkas Antoni. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan