SUMATERAEKSPRES.ID-Musisi sekaligus produser asal Amerika Serikat Kanye West digugat oleh seorang mantan petugas keamanan yang pernah bekerja untuknya atas tuduhan telah memperlakukan pegawai kulit hitam secara rasis.
Melansir Music News, gugatan tersebut dilayangkan oleh Benjamin Deshon Provo yang menudingnya sering berteriak dan memarahi pegawai kulit hitam.
Tak hanya itu, Benjamin juga mengatakan dirinya dipecat oleh rapper dengan yang dikenal dengan nama baru Ye tersebut usai menolak untuk memotong rambut gimbalnya.
Gugatan tersebut menyusul keluhan serupa dari para pegawai Donda Academy, sekolah yang didirikan oleh mantan suami Kim Kardashian ini.
BACA JUGA:Laris, The Tortured Poets Department (TTPD) karya Taylor Swift Terjual 1,4 juta copy
BACA JUGA:Katy Perry Bocorkan Album Keenamnya Belum Ada Judul
Gugatan yang telah diajukan oleh Benjamin pada Jumat (26/4) menyebutkan bahwa ia pernah bekerja untuk Kanye pada bulan Agustus tahun 2021 sebelum ditugaskan menjadi petugas keamanan di Donda Academy selama enam bulan.
Ketika bekerja di Donda Academy, Benjamin mengaku banyak diberikan tugas tambahan karena di sana kekurangan tenaga kerja.
Di samping itu, Benjamin juga ditugaskan menjaga keamanan di gudang Yeezy dan acara Sunday Service yang digelar Kanye.
Dalam gugatannya juga disebutkan bahwa West mewajibkan siapapun yang terafiliasi dengan Donda Academy harus membuang buku-buku terkait Martin Luther King, Malcolm X, dan tokoh-tokoh aktivis masyarakat kulit hitam lainnya.
Benjamin menuduh rapper pelantun lagu "Jesus Walks" itu memperlakukan pegawai kulit hitam berbeda dengan pegawai non-kulit hitam.
BACA JUGA:Film Dokumenter Celine Dion Bakal Tayang Perdana 25 Juni 2024 di Prime video
BACA JUGA:Rilis Hari Ini, This Is Me...Now Bakal Jadi Album Terakhir J.Lo?
Dia juga mennyatakan mendapat upah lebih sedikit tanpa alasan yang jelas.
Sebelumnya, mantan pegawai Kanye lainnya bernama Trevor Phillip juga melayangkan gugatan awal bulan ini.