PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembangunan Pasar 16 Ilir ini yang sudah berjalan beberapa bulan diinspeksi mendadak oleh Komisi III DPRD Kota Palembang bersama instansi terkait, yakni Sat Pol-PP Kota Palembang, Dishub, DLHK, Pemadam Kebakaran, dan Dinas PUPR Kota Palembang, kemarin (25/4).
"Persoalan perizinan pembangunan sudah lama kita dengar. Karena itu semua anggota dan pimpinan komisi melihat langsung kondisi pembangunan yang ada.
BACA JUGA:Pemagaran Pasar 16 Ilir Diduga Tanpa Izin, DPRD Palembang Akan Bongkar
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Tempuh Jalur Hukum, Tetap Protes Renovasi Gedung Pasar
Dari komunikasi ke mitra komisi yakni Dishub, DLHK, PUPR dan Damkar Kota Palembang, selama ini tidak ada satu pun surat rekomendasi keluar dari Damkar dan DLHK untuk pembangunan ini," ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palembang, M Hidayat SE didampingi Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang di sela-sela sidak, Rabu (24/4) sore.
DPRD Kota Palembang sebenarnya sudah memanggil PT BCR (Bima Citra Realty) selaku pengelola dan Pemkot Palembang melalui Dinas PUPR Bagian Tata ruang.
Saat itu tidak ada surat apapun yang memberikan izin pembangunan Pasar 16 Ilir. "Dari sidak ini kita tahu apa yang disampaikan masyarakat dan pedagang bukan omong kosong, tetapi memang benar realita di lapangan," tegasnya.
Untuk itu DPRD Kota Palembang meminta ketegasan Pemkot Palembang soal permasalahan Pasar 16 Ilir. Dirinya meminta kepada PJ Wali Kota Palembang bertindak tegas bahwa pagar yang mengelilingi Gedung Pasar 16 Ilir harus segera dibongkar. Jangan sampai terjadi hal-hal tak diinginkan.
Di sisi lain, ia menyebut bagi PT BCR atau perwakilan Pemerintah yang turut menandatangani penyerahan aset kepada pihak ketiga sudah menyalahi aturan yang ada.
Di Yogyakarta, kasus penjualan aset Pemprov Sumsel oleh pihak ketiga tanpa proses yang benar dan melanggar hukum. Untuk itu ia berharap agar lebih fokus pada pembelaan hak-hak masyarakat dan kepentingan masyarakat dan pedagang karena Pasar 16 Ilir merupakan jantung perekonomian Kota Palembang.
"Saya minta semuanya bersabar dan tidak terpancing emosi. Silahkan berdagang maksimal, tapi ingatlah jangan sampai terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.
Untuk pembongkaran dari Pasar 16 Ilir yang disegel pihak terkait, hal ini sudah dikoordinasikan ke Dinas PU. Nanti Dinas PU PR Palembang mengeluarkan surat peringatan begitu juga dari lainnya. Pihaknya juga minta SP-nya segera diteruskan. Temuan ini akan kita sampaikan ke Sat Pol-PP Kota Palembang.
Salah satu pedagang, Firdaus mengatakan dirinya bersyukur dan bahagia atas kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang. Apalagi dari kunjungan ini ada titik terang sebagaimana harapan para pedagang setahun terakhir.
Dirinya juga bersyukur bahwa pagar seng yang menutupi area Pasar 16 Ilir akan segera dibongkar. Pasalnya bila pagar seng dibongkar, dirinya dan ribuan pedagang lain dapat berjualan seperti dulu.