PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerapan masa berlaku paspor selama 10 tahun berpengaruh pada permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Dimana pada April, jumlah permohonan paspor baik itu paspor manual maupun elektronik hanya mencapai 1.552 paspor. Jumlah itu jauh menurun dibandingkan permohonan paspor bulan Maret 2024 yang mencapai 3.741 paspor.
Selain masa berlaku yang lama, juga karena banyak masyarakat terutama di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sudah memiliki paspor dan mengajukan permohonan bulan lalu. Tak hanya itu saja, rendahnya jumlah pemohon paspor lantaran masa libur Lebaran yang panjang. Hingga penghujung tahun pihaknya memprediksi permohonan paspor hanya sampai angka 2.000 lebih.
"Kalau melihat tren permohonan paspor di wilayah kita ada peningkatan Februari dan Maret. Kebanyakan pemohon memilih sebelum Ramadhan, belum lagi masa liburan cukup panjang dan masa berlaku paspor ikut mempengaruhi hal tersebut," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, M Ridwan melalui Kasi Lantaskim, Adep Yoenoes, Senin (22/4) pagi.
Menurutnya, permohonan paspor terbanyak tujuan ibadah atau umrah dan liburan mencapai 50 persen dibandingkan untuk keperluan pendidikan. Adapun paspor yang berkerja ke luar negeri sangat kecil atau sedikit. "Terbanyak untuk umrah, makanya kami yakin tren ini naik kembali jelang masa ibadah haji," jelasnya.
BACA JUGA:Bukan PPTKIS Resmi, Ridwan: Mencurigakan, Paspor Tak Terbit
BACA JUGA:Sosialisasi Aplikasi m-Pasport dan e-Pasport, Daftar Online, Tak Perlu ke Kantor Imigrasi
Berkenaan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, diakui Adep, angka permohonan cukup tinggi dan mendapat tanggapan positif dari warga. Dimana dengan menggunakan elektronik paspor, pemohon bisa menggunakan autogate yang ada di Jakarta, Surabaya, Bali, dan Batam. Di samping itu, data pemilik paspor elektronik lebih terjamin keamanannya.
"Kalau ke Jepang bebas visa dan ke Amerika atau Eropa juga lebih mudah. Untuk keamanan data sudah pasti. Namun yang jadi perhatian agar menjaga paspor lebih hati-hati. Karena patah sedikit saja dapat merusak chip yang ada dalam paspor tersebut. Jadi harus ekstra dijaga agar tidak rusak," pungkasnya. (afi/fad)