T Cabut Kuasa Hukum Redho Junaidi, Kasus Dugaan Asusila Melawan dr My Berakhir Damai

Senin 22 Apr 2024 - 02:45 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerah dengan lontaran pernyataan demi pernyataan dari pengacara Redho Junaidi,SH,MH terkait kasus dugaan tindakan asusila yang kini telah dia ajukan pencabutannya, T (22) akhirnya angkat bicara.

Ini disampaikan T dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada awak media, pada Minggu (21/4/2024) malam.

"Tanggal 9 April 2024, saya telah mencabut Surat Kuasa tanggal 21 Desember 2023 yang saya berikan kepada Tim Kuasa Hukum Advokat Redho Junaidi, SH.MH dan kawan-kawan. Pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah saya sampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, SH.MH baik dengan cara diantar kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan," tulis T dalam pernyataan tertulisnya.

Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan dr My,Sp.OT telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Asusila dr MY SpOT - TAF Sudah Berdamai, Kuasa Hukum Minta Restorative Justice

BACA JUGA:Status dr My Jadi Tersangka

Dimana, dalam kesepakatan damai itu dirinya dan dr My sudah sepakat dan menyatakan jika permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahaman semata.

Atas dasar itu, menurut T dirinya selaku pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi di Polda Sumsel dengan Nomor Polda Sumatera Selatan Nomor : LPB/927XII/ 2023.SPKT POLDA SUMSEL tanggal 21 Desember 2023. 

"Dengan melayangkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut saya berharap agar perkara ini dapat dihentikan karena saya telah sangat lelah. Terlebih sekarang saya sedang persiapan melahirkan anak (bersalin)," pinta T.

Di kesempatan itu, T juga menegaskan didalam kesempatan damai antara dirinya dan dr My pada 8 April 2024 itu tidak membahas mengenai jumlah uang. Yang ada hanya menjelaskan adanya "tepung tawar" sebagai penanda ungkapan saling memaafkan. 

BACA JUGA:Dibalik Perdamaian Oknum Dokter RS BMJ dengan Istri Pasien: Benarkah Ada 'Tepung Tawar' Rp600 Juta?

BACA JUGA:HEBOH! Oknum Dokter RS di Jakabaring Berbuat Asusila Terhadap Istri Pasiennya. Begini Kronologis Kejadiannya

"Karenanya sangatlah keliru terkait besaran jumlah uang di dalam proses perdamaian itu sebagai yang dimuat pada pemberitaan di sejumlah media," pungkasnya.

Kategori :