Dibalik Perdamaian Oknum Dokter RS BMJ dengan Istri Pasien: Benarkah Ada 'Tepung Tawar' Rp600 Juta?

Minggu 21 Apr 2024 - 07:11 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

"Yang pasti silahkan saja diajukan surat tersebut ke pimpinan, itu hak mereka tapi kami tetap berpegang kepada aturan hukum dan tetap melanjutkan proses hukumnya," tegasnya.

(Kemas)

Kategori :