PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masa jabatan penjabat (Pj) Musi Banyuasin (Muba) akan berakhir 30 Mei 2024. Di bawah kepemimpinan Drs H Apriyadi Mahmud, banyak sudah kemajuan dan prestasi yang dicapai.
Karena itu, Apriyadi diusulkan oleh DPRD Muba untuk ketiga kalinya. Namanya dikirim ke Mendagri bersama tiga nama lain yakni Iqbal Alisyabana (Kalaksa BPBD Sumsel), Richard Cahyadi (Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum, Pemerintahan Setda Muba), dan Sunarto (Karo Kesra Sumsel).
Dengan prestasinya, Apriyadi mungkin bisa untuk ketiga kalinya (hattrick) ditunjuk sebagai Pj Bupati. Sedangkan dari Pemprov Sumsel, informasinya juga mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Muba yakni M Iqbal Alisyahbana (Kalaksa BPBD Sumsel), Sandi Fahlevi (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel) dan Ari Narsa (Kadishub Sumsel).
Beredar rumor nama Sandi yang ditunjuk Kemendagri. Isu bakal segera ada pelantikan santer setelah Pemprov Sumsel menerima telex surat dari Kemendagri. Yang menginstruksikan untuk segera melakukan rapat persiapan pelantikan Pj Bupati Muba. “Iya benar, besok (Sabtu) akan ada rapat persiapan pelantikan,” ujar Karo Otda Pemprov Sumsel, Sri Sulastri, kemarin.
BACA JUGA:Pelantikan 21 April, Inilah Kandidat Kuat Pengganti Apriyadi Sebagai Pj Bupati Muba, Siapa Dia?
BACA JUGA:Kompak Kenakan Gambo, Rombongan Pj Bupati Apriyadi Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel
Menurut Sulastri, berdasarkan SK Mendagri, Pj Bupati Muba memang berakhir pada 30 Mei mendatang. Namun dalam SK tersebut disebutkan paling lambat atau maksimal 30 Mei. "Jadi ya itu wewenang pusat yang menentukan Pj," imbuhnya.
Dijelaskannya, Apriyadi sudah dua kali ditunjuk menjadi Pj Bupati Muba. “Dan kali ketiga ini memang diajukan lagi. Tapi soal siapa yang ditunjuk dan akan dilantik nantinya, itu wewenang pusat,” kata dia.
Yang pasti, mekanisme pengusulan sudah dijalankan. Di mana DPRD Muba mengajukan tiga nama, gubernur tiga nama dan Kemendagri tiga nama. Namun, dari surat yang beredar, DPRD Muba malah usulkan empat nama. "Yang pasti, jabatan Pj itu dievaluasi secara rutin," tutur Sulastri.
Terkait beredarnya nama Sandi Fahlevi, dia mengaku tidak bisa berkomentar karena Biro Otda Pemprov Sumsel lantaran belum menerima SK pelantikan tersebut. "Kami dapat informasi terkait SK (pelantikan, red) jam 10 tadi. Staf saya langsung berangkat jemput SK tersebut pukul 14.00 WIB. Paling baru malam atau besok saat rapat ketahuan siapa yang ditunjuk pusat," tukasnya. (yun)