Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Diberi Utang Nasi dan Rokok, Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko

Senin 15 Apr 2024 - 18:30 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dandy
Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Diberi Utang Nasi dan Rokok, Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko

Personel kepolisian Pos Pam Lebaran di SPBU Sukamaju, Sepancar, merespos pengaduan korban dengan mengamankan tersangka. Lalu diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur. 

 

“Tersangka diancam Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang Undang nomor 12 Tahun 1951 dan 406 KUHP," tegas Ibnu Holdon. (bis/air)

 

 

 

Kategori :