Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Diberi Utang Nasi dan Rokok, Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko

Senin 15 Apr 2024 - 18:30 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dandy

Personel kepolisian Pos Pam Lebaran di SPBU Sukamaju, Sepancar, merespos pengaduan korban dengan mengamankan tersangka. Lalu diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur. 

 

“Tersangka diancam Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 Undang Undang nomor 12 Tahun 1951 dan 406 KUHP," tegas Ibnu Holdon. (bis/air)

 

 

 

Kategori :