JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermodus ferienjob atau magang kerja di Jerman berimbas pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). DPR meminta Kemendikbudristek mengevaluasi program MBKM itu. Pengawasan di lapangan harus diperketat.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan peristiwa yang membuat lebih dari seribu mahasiswa menjadi korban itu. Dia menyebut kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu kecolongan. ’’Saya kira Kemendikbudristek betul-betul kecolongan dengan model pemagangan semacam ini,” ujarnya, kemarin.
Menurut dia, kasus eksploitasi mahasiswa dalam program magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi. Lemahnya pengawasan bisa menjadi celah untuk disalahgunakan. Apalagi, jika dilihat, ada 33 kampus dan lebih dari 1.000 mahasiswa yang menjadi korban. ’’Jadi, pengawasan lemah ini yang akhirnya menjebol sistem magang Kampus Merdeka,” paparnya.
Dia pun meminta Kemendikbudristek mengevaluasi program MBKM secara menyeluruh. Sistem supervisi dan pengawasan harus diperketat. ’’Kita juga minta Kemendikbud tidak lepas tangan. Kemendikbudristek harus mengentaskan ini sampai selesai,” tegas politikus PKB tersebut.
Sejatinya, lanjut dia, program magang dalam MBKM itu cukup aplikatif. Mahasiswa bisa mendapat pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal ketika lulus. Namun, harus ada supervisi dan pengawasan ketat.
Dia menduga, para pelaku telah mempunyai jaringan yang rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung. Ada pihak yang bertugas mempromosikan ferienjob di kampus-kampus. Lalu, ada perusahaan penyedia layanan administratif, termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiswa yang berminat.
Di sisi lain, Universitas Terbuka (UT) angkat bicara soal dugaan keterlibatannya dalam program magang ke Jerman itu. Nama UT dicatut dalam laporan yang ’’dijual” salah satu tersangka untuk menjerat pihak kampus sehingga mau bergabung. ”Kami betul-betul kaget dengan informasi di media kalau UT disebut-sebut ikut dalam program ferienjob di Jerman. Padahal, UT tidak terlibat,” tutur Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran pada Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama UT Maya Maria.
Maya menegaskan, UT selama ini mengimplementasikan program MBKM sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam menyelenggarakan dan memfasilitasi MBKM itu, ada dua skema yang digunakan. Yakni, skema MBKM flagship Kemendikbudristek dan MBKM Mandiri. (jp/fad)