1.047 Mahasiswa dari 33 Universitas Jadi Korban TPPO Modus Kerja Program Ferienjob di Jerman. Ini 5 Pelakunya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.-foto: ist-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin marak. Menyasar siapa saja tanpa pandang bulu. Tak terkecuali kalangan mahasiwa.

Bareskrim Polri mengungkap ada TPPO dengan  modus kerja di Jerman. Korbannya 1.047 mahasiswa dari tiga universitas di Indonesia.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.  Tiga orang tersangka perempuan dan dua orang laki-laki.

Tiga tersangka perempuan berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52). Sedangkan tersangka laki-laki berinisial AS (65) dan MZ (60).

BACA JUGA:Sindikat TPPO, Sudah Kirim 200 PMI Ilegal, Sang Calo Tertangkap, Pungut Biaya Rp15 Juta per Orang

BACA JUGA:Tak Ada dari Sumsel, 10 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Sindikat TPPO. 5 Lainnya Berhasil Kabur

Kelimanya jadi tersangka dalam kasus eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.

"Kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)  Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dia menambahkan, dua dari lima tersangka, yakni ER dan A, keberadaannya di Jerman. Bareskrim  telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

Sebelum ini, pihaknya telah melakukan penyidikan intensif bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin, Jerman.

BACA JUGA:Cegah TPPO Terhadap Pekerja Migran, Dinas PPPA Sumsel Gelar Sosialisasi

BACA JUGA:Upaya Penyelundupan PMI Gagal, Terungkap Sindikat TPPO Internasional

Penyidik di tingkat polda juga sedang mengkoordinasikan penanganan kasus ini dengan universitas yang terlibat dalam program Ferienjob.
 
Kasus terungkap berawal dari laporan KBRI di Jerman terkait empat mahasiswa yang mendatangi kantor KBRI karena program magang tersebut.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mereka merasa telah dieksploitasi,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan