Tak Ada dari Sumsel, 10 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Sindikat TPPO. 5 Lainnya Berhasil Kabur
CPMI Ilegal korban sindikat calo yang berhasil digagalkan pengirimannya ke luar negeri oleh BP2MI.-foto: ist-
JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID – Upaya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal kembali berhasil digagalkan.
Ada 15 CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Banten, dan Lampung yang diselamatkan nasibnya sebelum berangkat sebagai CPMI nonprosedural.
Mereka akan dikirim ke negara yang terletak di kawasan Timur Tengah. Kasus ini dibongkar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Para CPMI diamankan dari sebuah rumah kontrakan di daerah Neglasari, Tangerang, Banten, Jumat 19 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:Cegah TPPO Terhadap PMI Asal Sumsel, Dinas PPPA Gelar Sosialisasi
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan PMI Gagal, Terungkap Sindikat TPPO Internasional
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana mengatakan, pihaknya memang berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran ilegal.
Mereka ditampung dalam kos-kosan yang lokasinya di kawasan belakang Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Ke-10 CPMI itu semuanya perempuan.
Yang berasal dari Banten 1 orang, Jawa Barat 5 orang, dan Lombok, NTB 4 orang. Tidak ada CPMI yang dari provinsi Sumsel.
Kata Suardana, dari pengakuan 10 wanita itu, mereka hendak diberangkatkan ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Terapkan 4 Strategi
Pemberangkatan kerja secara non-prosedural ini dilakukan melalui oknum yang diduga libatkan calo berinisial AWS.
"Pekerja migran ilegal ini diiming-imingi gaji Rp4 juta sebagai pekerja asisten rumah tangga. Mereka akan dikirim ke Dubai, Saudi Arab, Abu Dhabi dan lainnya secara non-prosedural atau ilegal," beber dia.
Sesuai komitmen awal, BP2MI terus berupaya mencegah merajalelanya aksi sindikat penyeludupan pekerja migrant ini.