UT Bantah Terlibat Ferienjob ke Jerman, Ini Penjelas Ketua Komisi X DPR RI terkait Evaluasi MBKM

Minggu 31 Mar 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Irvan Bahri
Editor : Irvan Bahri

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID – Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermodus ferienjob atau magang kerja di Jerman berimbas pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Menyikapi hal itu, Universitas Terbuka (UT) angkat bicara soal dugaan keterlibatannya dalam program magang ke Jerman itu.

Nama UT dicatut dalam laporan yang ’’dijual” salah satu tersangka untuk menjerat pihak kampus sehingga mau bergabung.

”Kami betul-betul kaget dengan informasi di media kalau UT disebut-sebut ikut dalam program ferienjob di Jerman. Padahal, UT tidak terlibat,” tutur Dr Maya Maria SE MM selaku Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran pada Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama UT.

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Pendaftaran Universitas Terbuka (UT). Ada Jalur RPL dan Non-RPL

BACA JUGA:Beredar Daftar 41 Kampus yang Diduga Terlibat TPPO Ferienjob ke Jerman, Ada dari Palembang Juga, Loh!

Maya menegaskan, UT selama ini mengimplementasikan program MBKM sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Dalam menyelenggarakan dan memfasilitasi MBKM itu, ada dua skema yang digunakan. Yakni, skema MBKM flagship Kemendikbudristek dan MBKM Mandiri.

Untuk MBKM flagship Kemendikbudristek, UT sudah berpartisipasi dalam beberapa program. Di antaranya, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Kampus Mengajar (KM), dan Wirausaha Merdeka (WMK).

Sebagai contoh, untuk program MSIB, salah satu mahasiswa UT yang berhasil mengikuti programnya berkesempatan menjalani MSIB di Paragon Corp. Perusahaan yang bertempat di DKI Jakarta itu menaungi 14 brand kosmetik dan self-care.

BACA JUGA:Sindikat TPPO, Sudah Kirim 200 PMI Ilegal, Sang Calo Tertangkap, Pungut Biaya Rp15 Juta per Orang

BACA JUGA:Tak Ada dari Sumsel, 10 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Sindikat TPPO. 5 Lainnya Berhasil Kabur

Selanjutnya, dari program IISMA, empat mahasiswa telah memberangkatkan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ke Korea University, Padua University, dan Universiti Malaya.

’’Berbagai program MBKM yang dilakukan UT itu menunjukkan bahwa UT sangat selektif dalam menjalin kemitraan dan kerja sama,” tuturnya.

Sementara itu, DPR meminta Kemendikbudristek mengevaluasi program MBKM itu. Pengawasan di lapangan harus diperketat.  Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan peristiwa yang membuat lebih dari seribu mahasiswa menjadi korban itu.

Dia menyebut kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu kecolongan. ’’Saya kira Kemendikbudristek betul-betul kecolongan dengan model pemagangan semacam ini,” ujarnya kemarin (30/3).

BACA JUGA:Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Korban Sindikat TPPO Jual Beli Organ Ginjal di Kamboja. Begi

BACA JUGA:Cegah TPPO Terhadap Pekerja Migran, Dinas PPPA Sumsel Gelar Sosialisasi

Menurutnya , kasus eksploitasi mahasiswa dalam program magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi. Lemahnya pengawasan bisa menjadi celah untuk disalahgunakan. Apalagi, jika dilihat, ada 33 kampus dan lebih dari 1.000 mahasiswa yang menjadi korban.

’’Jadi, pengawasan lemah ini yang akhirnya menjebol sistem magang Kampus Merdeka,” paparnya.

Ia meminta Kemendikbudristek mengevaluasi program MBKM secara menyeluruh. Sistem supervisi dan pengawasan harus diperketat.

’’Kita juga minta Kemendikbud tidak lepas tangan. Kemendikbudristek harus mengentaskan ini sampai selesai,” tegas politikus PKB tersebut.

Sejatinya, lanjut dia, program magang dalam MBKM itu cukup aplikatif. Mahasiswa bisa mendapat pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal ketika lulus. Namun, harus ada supervisi dan pengawasan ketat.

Dia menduga, para pelaku telah mempunyai jaringan yang rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung. Ada pihak yang bertugas mempromosikan ferienjob di kampus-kampus. Lalu, ada perusahaan penyedia layanan administratif, termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiswa yang berminat.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menambahkan, ada perbedaan mendasar yang perlu dipahami soal magang dan bekerja. Magang adalah ikut dalam suasana bekerja untuk mendapat pengalaman.

Sementara itu, dalam kasus ini, mahasiswa benar-benar menjadi pekerja. Ferienjob sendiri kerap disebut summer job untuk mahasiswa atau pelajar yang ingin mendapat uang tambahan.

’’Masalahnya, ada semacam pemalsuan informasi bahwa (ferienjob, Red) itu adalah magang belajar, yang kemudian ditempelkan dengan Kampus Merdeka. Itulah yang salah,” tegasnya.

Komisi X berencana memanggil Kemendikbudristek untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam. Mitra pemerintah di bidang pendidikan, olahraga, dan seni itu pun meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan informasi bisa disanksi tegas. (*/rf)

Kategori :