Sempat dikejar akan tetapi pelaku sudah jauh kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor
"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.
Berikut juga diamankan sebagai BB selembar STNK Asli sepeda motor, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lembar surat keterangan dari leasing, sehelai baju kaos lengan pendek, dan sehelai celana pendek. (bis)
Kategori :