Motor Korban Dijual Rp 2.5 juta

Jumat 29 Mar 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

Sempat dikejar akan tetapi pelaku sudah jauh kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Disergap Terpisah Tanpa Perlawanan, 6 Begal-Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Terjaring Operasi Pekat Musi 2024 Bawa Kunci T, Ternyata 3 Tahun DPO 30 LP Curanmor di Bengkulu Selatan

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Berikut juga diamankan sebagai BB selembar STNK Asli sepeda motor,  1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lembar surat keterangan dari leasing, sehelai baju kaos lengan pendek, dan sehelai celana pendek. (bis)

 

 

Kategori :