PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sopian, warga Jl Bina Warga, Km 14, Banyuasin, harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Sebab dia telah menikam Febri, karena cemburu korban berjalan dengan perempuan sebut saja Bunga, yang masih dicintai Sopian.
Kejadiannya Senin (18/3), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jl Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Air Mancur, depan Masjid Agung SMB Jayo Wikramo. Akibatnya, residivis kasus penodongan itu ditangkap Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (26/3).
"Saya dan Bunga ini sebelumnya menjalin hubungan asmara, namun saat itu belum jodoh. Bunga menikah dengan orang lain, saat saya sedang menjalani hukuman kasus sajam,” aku tersangka Sopian.
Begitu dia bebas dari penjara, bertemu lagi dengan Bunga. Sopian masih mencintainya, mengutarakan niat ingin kembali. “Dia sudah cerai, terus kami pacaran lagi beberapa bulan. Tapi saya tidak tahu kalau dia punya pacar lain juga,” tukasnya.
Sehingga akhirnya Sopian melihat Bunga, pergi bersama korban yang merupakan sopir angkot. Cemburu, dia membawa 2 bilah sajam. Mencari dan akhirnya bertemu di dekat Bundaran Air Mancur. “Saya kejar, korban sempat lari. Ketemu lagi, langsung saja tikam kena tangannya,” cetusnya.
Tangan korban terluka sayat dan terbuka, Sopian kabur. Tidak menghiraukan lagi Bunga di sana. "Sudah menusuk korban ketika itu pikiran saya cuma kabur. Sebab kalau tetap di situ, akan ramai orang yang membantunya. Saya bisa dihakimi,” ulasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum-Tekab 134 AKP Robert P Sihombing, menjelaskan pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya. “Motifnya cemburu. Melihat orang yang disukainya itu dibawa oleh pria lain, dalam hal ini korban,” ulasnya.
Sehingga pelaku sudah mempersiapkan pisau dari rumahnya, mencari korban dan bertemu. “Tikaman pelaku menyebabkan korban ini harus terluka cukup parah. Sembari tunggu kesembuhan korban, kasus hukum kepada yang bersangkutan tetap jalan," tutupnya. (afi/air)