https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tiga Perampok Indomaret Diringkus, Semuanya Residivis, Ini Pengakuannya

RILIS: Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK MH memimpin rilis ungkap kasus perampokan yang terjadi di toko Indomaret di Desa Babatan Saudagar, OI dengan mengamankan tiga tersangka.- Foto: kemas/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga orang pelaku perampokan terhadap toko ritel modern Indomaret di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terjadi pada Minggu (13/10) malam, sekitar pukul 21.15 WIB berhasil diringkus.

Ketiganya ditangkap petugas opsnal unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail,SH,MH pada Sabtu (19/10) berbekal rekaman CCTV pada saat kejadian. 

Ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini semuanya merupakan residivis kasus curas dan narkoba masing-masing M Joni alias Dar (40) warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr Abadi, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1. 

Lalu, tersangka Ahmad Rizky alias Riki (24), warga Perumahan Liverpool Kelurahan Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan, Banyuasin serta Junaidi alias Yadi (35) warga Desa Pematang Bungur Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI).  

Pengakuan tersangka Joni alias Dar selaku otak perampokan yang juga menodongkan senpi rakitan ke korban, dia mendapatkan senpi rakitan itu dengan cara menyewanya dari seseorang berinisial Gn (DPO) yang dibayar sebesar Rp200 ribu untuk sekali sewa. 

BACA JUGA:Perampok-Pembunuh Sopir Travel Disergap Dalam Bus, 2 Pelaku Lain Dalam Pengejaran

BACA JUGA:Disergap di Dalam Bus, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Travel Jambi Ditangkap

Seperti yang disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK MH aksi perampokan yang dilakukan oleh ketiga tersangka ini dilakukan pada Minggu (13/10), sekitar pukul 21.15 WIB. 

Di saat pembeli tengah sepi dan hendak tutup, ketiga tersangka masuk ke dalam toko ritel modern Indomaret di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan, OI dimana pelapor Rendiko bersama kayawan Indomaret bernama Anita dan Azka tengah bertugas menjaga toko.

Tersangka Joni yang langsung menodongkan senjata api kepada ketiga korban dan merampas ponsel Android milik Anita yang bertugas sebagai kasir seraya mengeluarkan kata-kata ancaman. “Jangan melawan, kalau kau melawan kutembak,” teriak tersangka Joni. Di bawah ancaman senpi tersebut ketiga karyawan toko Indomaret itu hanya bisa pasrah. 

Sementara, kedua tersangka lain yakni Riki dan Yadi langsung mendekat ke meja kasir dan membuka laci serta mengambil uang tunai sebesar Rp6,6 juta serta dua unit ponsel android yang ada di dalam laci tersebut.

Belum puas mengambil uang tunai dan dua unit ponsel Android milik karyawan Indomaret tersebut, tersangka Yadi menggasak sebanyak enam bungkus rokok Sampoerna A-Mild di etalase hingga akhirnya kabur dengan mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat warna putih tanpa Nopol.

BACA JUGA:Perampok Rumah Warga Keturunan Dipelor, Ditangkap saat Keluar Hotel, 3 Pelaku Lain Masih Diburu

BACA JUGA:Ciduk DPO Perampok Eksekutor Tembak Sopir Pick Up, Amankan Senpi Rakitan dan Mobil Korban

Tag
Share