Antisipasi Kecurangan, Indagsi Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan Sidak dan Pengecekan ke Sejumlah SPBU

CEK MESIN SPBU: Petugas Unit 3 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel, melalukan pengecekan mesin dan segel di SPBU-foto: polda sumsel-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Polda Sumsel memastikan ketersediaan dan mengantisipasi kecurangan dari pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Melalui Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus, melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU di jalan lintas sumatera (Jalnsum). Tim Unit 3 dipimpin Iptu Anita SH, turun bersama Tim Metrologi dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus S Oktobrianto SIK, melalui Kasubdit I/Indagsi AKBP M Hadiwijaya ST, mengatakan pengawasan dan pengecekan ke sejumlah SPBU ini sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

“Serta meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya,” jelasnya, Jumat, 29 Maret 2024.

BACA JUGA:Viral Konsumen Keluhkan Isian Miyak di SPBU No 24-302-175, Pertamina Bakal Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Pertamina Sanksi SPBU 24.307.155, Hentikan Penyaluran Solar 30 Hari, Ini Kasusnya

Jumat (29/3), mulai sekitar pukul 09.00 WIB, disidak SPBU 24.302.23, di Jl Palembang-Indralaya. Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Sumsel dipimpin Sherly Imelia Nasution, melakukan pengecekan mesin -mesin SPBU yang ada, serta melakukan serangkaian pengujian.

Hasilnya, Stasiun/Pulau Nomor 6, mesin Dexlite dilakukan pengujian sebanyak 2 kali dengan hasil, Nozzele 1 (M - S1) - 85 ml.

Mesin Pertamax dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 2 (M- S2) - 45 ml.


SPBU JALINSUM: Sidak ke SPBU 24.302.23, di Jl Palembang-Indralaya. -foto: polda sumsel-

“Hasilnya dinyatakan masih di ambang batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter itu plus minusnya 0,5 persen atau 100 ml. Petugas juga tadi melakukan pengecekan tera dan segel pada mesin,” tambah Hadi.

Kemudian Stasiun/Pulau Nomor 5, mesin Pertamax dilakukan pengujian sebanyak 1 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter dengan hasil, Nozzele 9 (M - S1) mesin dalam kondisi rusak. Nozzele 10 (M - S2) + 20 ml.  “Dinyatakan masih diambang batas kesalahan yang diizinkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Mengapa Dulu Menggunakan Handphone di SPBU Dilarang? Ternyata Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Sosok Manager SPBU yang Tewas Terpanggang, Hobi Traktir Makan Bebek Panggang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan