Gagal Bangun Apartemen, Jadi Tersangka dan DPO, Pengusaha Setiawan Makmur Praperadilankan Polisi

Kamis 28 Mar 2024 - 09:07 WIB
Reporter : Adi
Editor : Novis

Haris menegaskan bahwa Noviardus akan ditangkap, dan meminta agar Noviardus menyerahkan diri dengan baik. 

Noviardus juga telah mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka ini di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang. 

BACA JUGA:Suami Artis Sandra Dewi Ditahan Kejagung, Tersangka Ke-16 Dugaan Korupsi Rp271 T. Ini Perannya

BACA JUGA:Polandia, Ukraina, dan Georgia Lengkapi Tim Piala Eropa 2024

Pemohonan praperadilan tersebut meminta pembatalan penetapan tersangka dan rehabilitasi nama baik Noviardus di masyarakat. 

(Adi)

 

 

 

Kategori :