EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga kontrak di Kabupaten Empat Lawang mendapat kabar gembira terkait THR.
Kabar tersebut datang dari Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, yang mengonfirmasi bahwa THR atau gaji ke-13 akan segera dibagikan.
Menurut Fauzan Khoiri, pencairan THR dijadwalkan pada minggu pertama bulan April, yang bertepatan dengan cuti bersama Lebaran.
"Insyaallah, tunjangan atau gaji ke-13 akan kita bagikan sebelum cuti bersama Lebaran, tentatifnya pada minggu pertama April," ujar Fauzan.
BACA JUGA:PEMBERITAHUAN: TPP dan THR ASN Kabupaten Lahat Cair Jelang Lebaran, Segini Besarannya
BACA JUGA:Pembayaran THR Ditenggat H-7, Besaran Proporsional Dihitung Masa Kerja
Sebagai penjabat bupati, Fauzan menegaskan bahwa besaran THR yang diterima oleh PNS akan sesuai dengan gaji bulanan mereka.
"Insyaallah, mudah-mudahan nanti elemen-elemen kompilasi THR ini akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi kami selaku kepala daerah memastikan bahwa THR PNS tidak akan terganggu," tambahnya.
Komitmen pemerintah Kabupaten Empat Lawang ini memberikan kepastian bagi para pegawai dalam menghadapi momen lebaran.
Diharapkan, pencairan THR atau gaji ke-13 ini dapat memberikan dukungan finansial yang memadai bagi para pegawai untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
BACA JUGA:Ratusan Karyawan Kontrak PT BL Minta Kejelasan Soal Gaji, THR dan Kompensasi. Begini Keluhan Mereka
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Simak Penjelasan Berikut!
Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah pasti dari THR, keputusan untuk segera mencairkannya sebelum cuti bersama lebaran mendapat apresiasi dari para pegawai.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri dan tenaga kontrak di Kabupaten Empat Lawang.
Dengan pencairan THR ini nantinya, diharapkan para pegawai dapat merayakan lebaran dengan lebih nyaman bersama keluarga.