PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah menempuh perjalanan dari Musi Rawas (Mura), Aiptu FAN akhirnya tiba di Mapolda Sumsel pada Senin, 25 Maret 2024
Kedatangan Aiptu FAN didampingi kuasa hukumnya, Adv.Rizak Syamsul,SH yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan di gedung Bid Propam Polda Sumsel
"Saat ini lagi dilakukan penyerahan barang bukti dan proses administrasi di Bid Propam. Barang bukti diantaranya pakaian klien kami yang sobek akibat ditarik oknum debt collector. Juga ada senjata tajam jenis pisau sangkur Yan dipergunakan klien kami untuk membela diri dari serangan para debt collector yang berjumlah belasan orang," ungkap Rizal yang dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Senin, 25 Maret 2024 pagi.
Disisi lain masih terkait kasus ini sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo meminta Kapolda Sumsel untuk memberantas aksi premanisme dalam penarikan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector (DC).
BACA JUGA:Patuhi Ultimatum, Aiptu FAN yang Menembak Debt Collector Serahkan Diri, Ini Keterangan Kabid Humas!
BACA JUGA:Biadab, Modus Ajak Cari Takjil, Pria di Baturaja Ini Lakukan Hal Tak Senonoh pada Teman Wanitanya
Mereka menyuarakan dukungannya terhadap Aiptu FAN yang dinilai melakukan upaya pembelaan diri dengan menusuk dan menembak dua DC yang hendak menarik kendaraan miliknya.
Sampai saat ini rombongan diterima di ruang Ditreskrimum Polda Sumsel.
Seperti diberitakan sebelumnya Peristiwa penembakan dan penusukan yang dilakukan oknum polisi Aiptu FAN terhadap dua Debt Collector (DC) menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.
Ini dibuktikan dengan menginstruksikan tim gabungan dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap personel Sat Samapta Polres Lubuklinggau tersebut.
"Betul, ini jadi atensi pimpinan dan telah diterbitkan DPO atas nama yang bersangkutan dan dalam pencarian. Tapi, pihak keluarga sudah berjanji dalan waktu dekat akan segera menyerahkan yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK saat memimpin rilis kasus ini di Mapolda Sumsel.
Menurut Anwar, dari keterangan yang didapat oknum anggota Polri berinisial FAN ini pada Sabtu (23/3) siang dikepung belasan orang saat tengah memarkirkan kendaraannya di parkiran salah satu pusat perbelanjaan modern di kawasan Jl POM IX.
Belakangan diketahui belasan orang tersebut adalah DC yang bermaksud menarik paksa kendaraan yang dikendarai oknum polisi tersebut lantaran menunggak pembayaran kredit selama dua tahun.