Patuhi Ultimatum, Aiptu FAN yang Menembak Debt Collector Serahkan Diri, Ini Keterangan Kabid Humas!

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM. Foto: istimewa--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ultimatum yang disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK agar Aiptu FAN menyerahkan diri ternyata dipatuhi. 

Hanya berselang beberapa jam pasca rilis kasus ini di Mapolda Sumsel, Minggu, 24 Marer 2024 malam oknum polisi yang lagi viral ini akhirnya menyerahkan diri.

Dia diamankan saat tengah berada di rumah salah seorang kerabatnya di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kabar terkait penyerahan diri Aiptu FAN ini saat dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA:Keluarga Janji Serahkan Aiptu FA, Istri Lapor Polda, Sebut Suami Terancam Dihadang 12 Debt Collector

BACA JUGA:Istri Aiptu FAN Melaporkan Dua Oknum Debt Collector ke Polisi

"Benar, informasinya oknum yang bersangkutan lagi dalam perjalanan dari Mura menuju Palembang. Untung informasi lanjutan nanti bakal dikabarkan ke media," tulis Sunarto dalam pesan singkat whatapss (wa) kepada Sumatera ekspres.id, Senin, 25 Maret 2024 pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan dan penusukan yang dilakukan oknum polisi Aiptu FAN terhadap dua Debt Collector (DC) menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK.

Ini dibuktikan dengan menginstruksikan tim gabungan  dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap personel Sat Samapta Polres Lubuklinggau tersebut.

"Betul, ini jadi atensi pimpinan dan telah diterbitkan DPO atas nama yang bersangkutan dan dalam pencarian. Tapi, pihak keluarga sudah berjanji dalan waktu dekat akan segera menyerahkan yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK saat memimpin rilis kasus ini di Mapolda Sumsel. 

BACA JUGA:Jadi Perhatian Kapolda, Propam Buru Oknum Polisi 'Koboi' yang Tembak dan Tusuk Debt Collector!

BACA JUGA:BPKN Tegaskan Debt Collector Tidak Boleh Penarikan Kendaraan di Jalan, Eksekusi Tunggu Putusan Pengadilan

Menurut Anwar, dari keterangan yang didapat oknum anggota Polri berinisial FAN ini pada Sabtu, 23.Maret 2024  siang dikepung belasan orang saat tengah memarkirkan kendaraannya di parkiran.PSX  di kawasan Jl POM IX.

Belakangan diketahui belasan orang tersebut adalah DC yang bermaksud menarik paksa kendaraan yang dikendarai oknum polisi tersebut lantaran menunggak pembayaran kredit selama dua tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan