Ibrahim korban mengaku, seng Alkan itu milik anaknya yang dititipkan di samping rumahnya yang sudah 1 bulan lebih.
BACA JUGA:Tok, Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara
Seng tersebut memiliki panjang 4 meter karena kejadian ini ia mengalami kerugian Rp12 juta.
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Iman Falucky Fahri membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI.
Kategori :