Perangkat Desa Belum Gajian Lima Bulan, PMD OKI Klaim Dana Sudah Masuk Rekening Desa

Minggu 17 Mar 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Edi Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terhitung sejak Oktober 2023 hingga Februari seluruh perangkat desa di Kabupaten OKI belum mendapat gaji. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari selama lima bulan terpaksa mereka berutang ke warung.

Seperti diungkapkan H salah satu perangkat desa di Kecamatan Sirah Pulau Padang mengaku, informasi dalam minggu ini bakal ada pencairan. "Tapi entah benar atau tidak kami menunggu saja," terangnya kemarin (17/3).

“Semoga saja benar karena utang susah menumpuk di warung. Kalau sudah cair baru bisa dibayar, apalagi bulan puasa ini kebutuhan bertambah. Semoga saja bakal ada pencairan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, kalau roda pemerintahan di desa meski gaji perangkat desa belum dicairkan tetap bekerja seperti biasa. Hanya kesejahteraan hidup perangkat desa yang terkendala. Karena gaji yang diterima ini lumayan besar bervariasi mulai dari Rp3 juta/bulan sekdes Rp2.250.000/bulan, kaur tata usaha Rp2.030.000, kaur perencana keuangan Rp2.030.000 serta kadus Rp800 ribu/bulan.

BACA JUGA:Inilah 10 Jurusan Pengajian dengan Peluang Pekerjaan Tinggi pada Tahun 2024, Adakah Kamu Terlibat?

BACA JUGA:Berikut Persyaratan Penggajian dan Tunjangan PPPK Lulusan 2023, Wajib Lengkapi Berkas ini Agar Gaji Cair

“Jadi kalau dirapel lumayan juga jumlahnya besar bahkan bisa untuk berlebaran nanti. Semoga saja dapat segera dicairkan gaji tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa OKI, Arie Mulawarman melalui Kabid Pemerintah dan Kelembagaan, Rudi Irawan mengungkapkan, untuk  gaji bulan Oktober, November  sudah ada di rekening desa. Sementara gaji Desember anggarannya itu tinggal masuk ke rekening desa. 

Mengapa bulan November itu belum dicairkan juga kerena saat itu akhir bekerja di hari Jumat kemudian gaji bulan Desember itu kan terjadi pergeseran anggaran desa tidak sempat menariknya dan APBDes  disahkan satu anggaran.

"Kalau bagi desa yang sudah menyusun APBDes silahkan saja ajukan  Januari dan Februari juga bisa diajukan," imbuhnya.

Untuk bulan Januari  itu sudah masuk ke rekening desa Februari mungkin besok sudah masuk ke rekening desa. Sementara untuk bulan Maret memang belum akan dicairkan pada April nanti. (uni)

 

Kategori :