Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Lahat Tembus Serapan Dana Desa Rp80 Miliar, Transaksi Non Tunai Bikin Transparan dan Cepat!

Transparan, cepat, dan akuntabel! Lahat buktikan dana desa bisa dikelola maksimal lewat sistem non tunai. Foto: triawan/sumateraekspres id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.IDKabupaten Lahat kian serius menata keuangan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah setempat mendorong seluruh desa di wilayahnya menerapkan sistem transaksi non tunai.

Langkah ini dinilai mampu mempercepat realisasi anggaran sekaligus meningkatkan transparansi.

Plt Kepala DPMD Lahat, Zubhan Awali, S.STP, M.Si, mengatakan penerapan transaksi non tunai mulai digencarkan sejak pertengahan Februari 2025. Sosialisasi digelar untuk 360 desa yang ada di Lahat.

“Hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 22 Maret 2025, serapan APBDes mencapai Rp80 miliar. Tahun lalu di periode yang sama baru Rp52 miliar,” terang Zubhan.

BACA JUGA:Lagi, Pemkab Muba Sabet Penghargaan, Penyalur Dana Desa Terbaik 2025

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Oknum Kaur Desa Petanang Tersangka dan Ditahan Susul sang Kades, Ini Kasusnya

Ia menyebut sistem non tunai membuat pencairan lebih cepat dan bisa dipantau dengan mudah. Hal ini turut mendongkrak kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.

Langkah ini didukung oleh sejumlah regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dua surat edaran dari Mendagri tahun 2023 dan 2024 yang mengatur mekanisme transaksi non tunai melalui sistem Siskeudes Link.

Tak hanya itu, Pemkab Lahat juga menggandeng Bank Sumsel Babel untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Sejak 2022, aparatur desa sudah didorong untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan, tanpa mengandalkan tenaga dari luar.

“Yang kelola APBDes ya perangkat desa sendiri. Mereka kita latih agar paham sistem dan lebih profesional,” tambahnya.

BACA JUGA:Resmi! Kepala Desa di OKU Timur Terima Dana Desa Rp 263,3 Miliar

BACA JUGA:Kejari OKU Gandeng Kecamatan untuk Minimalkan Penyimpangan Dana Desa

Beberapa kabupaten lain seperti Musi Banyuasin, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur memang lebih dulu menerapkan sistem serupa.

Tapi Lahat siap mengejar, bahkan menargetkan jadi pelopor pengelolaan dana desa non tunai di Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan