MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -Pelarangan pesta malam ternyata tidak membuat masyarakat di Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel berhenti joget massal dengan alunan musik Orgen tunggal dan Dj remix. Warga di wilayah ini tetap menggelar acara musik DJ dan Remix, meski pesta itu dilakukan saat siang hari.
Pemerintah Kabupaten Muratara, memang sudah memiliki Perda pelarangan pesta malam di 2019. Dan Perda itu sudah mulai diterapkan, dengan tujuan untuk menghindari hal negatif di masyarakat. Seperti pengaruh Narkotika, perjudian, sex bebas hingga aksi kriminalitas.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentangan larangan pesta malam, diterapkan di Kabupaten Muratara sejak 2020 lalu.
Hingga saat ini tidak ada lagi pesta pesta rakyat yang menyewa hiburan OT di malam hari, di wilayah Muratara. Namun di sebagian wilayah, ternyata masih banyak warga yang menyewa OT untuk pesta saat siang hari.
BACA JUGA:Nah Lho, Tuan Rumah Hajatan OT Musik Remix Duduk Jadi Terdakwa, Ini Vonisnya
BACA JUGA:Tegas! Kapolres Mura Minta Pidanakan Masyarakat Gelar Musik Remix, Apalagi Tidak Berizin
Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, sempat mengomentari secara langsung, saah satu video pesta siang dengan Musik Dj yang digelar warga di Muratara, dan sempat mencuat di media sosial.
"Pelarangan pesta malam pakai musik DJ dan Remix itu sebetulnya yang dilarang pesta dan musiknya. Karena musik itu mengumpulkan orang banyak dan kita hindari adanya transaksi peredaran Narkoba, kriminalitas dan lainnya," kata Wabub Muratara.
Pihaknya berharap, seluruh warga di Muratara bisa mengikuti aturan yang sudah diterapkan. Warga diperbolehkan menggelar acara saat siang hari, tapi jangan menggunakan musik Dj dan Remix.
"Muratara alhamdulillah saat ini sudah sangat aman, sejak Pesta Malam ditutup dan kami komitmen akan terus melakukan yang terbaik di Muratara," ucap Inayatullah.
BACA JUGA:PUSING DENGER REMIX? Ternyata, Ini Tujuan Tuan Rumah Hadirkan Orgen Tunggal saat Hajatan
Wabub membenarkan, jika dari monitoring lapangan yang mereka lakukan. Pihaknya masih menemukan ada beberapa Desa yang belum mengikuti aturan secara maksimal. Pihaknya berharap, seluruh kepala Desa maupun pihak ke lurahan dan Kecamatan.
Agar terus gencar memberikan edukasi yang positif terhadap masyarakat. "pesta malam yang di iringi musik hingar bingar, kerap kali menjadi sasaran peredaran Narkoba. Para pelaku sering berbaur di dalam selimut pesta rakyat yang sering digelar warga, jangan sampai anak anak kita terkena Narkoba," pintanya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkoakan, pihaknya sangat mendukung komitmen Pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas wilayah.