"Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan terus melakukan pengamanan di wilyah Muratara. Untuk yang pesta malam ada perdanya dan untuk pelarangan musik remix juga ada maklumat Kapolda terkait pelarangan musik remix," ucapnya.
Pihaknya menegaskan, jika masyarakat tetap menyelenggarakan pesta malam dan musik dj remix. Maka bisa di bawa ke jalur hukum, mulia dari penyelenggara pesta hingga pemilik alat musik.
Kategori :