Viral, Tak Ada Pesta Malam, Gelar Pesta Siang

VIRAL: Acara musik DJ dan remix yang dilakukan warga Muratara di siang hari menjadi viral meski pemerintah setempat telah mengeluarkan larangan berupa Perda No 17 tahun 2019.-Foto: Ist-

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski adanya larangan pesta malam selama ternyata tidak membuat masyarakat di Kabupaten Muratara untuk mematuhi. Buktinya, masih ditemukan warga berjoget masal dengan alunan musik Orgen tunggal dan Dj remix. 

Warga di wilayah ini tetap menggelar acara musik DJ dan Remix, meski pesta itu dilakukan saat siang hari. Diketahui, Pemkab Muratara, memang sudah memiliki Perda pelarangan pesta malam di 2019. Dan Perda itu sudah mulai diterapkan, dengan tujuan untuk menghindari hal negatif di masyarakat. 

Seperti pengaruh Narkotika, perjudian, sex bebas hingga aksi kriminalitas. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentangan larangan pesta malam, diterapkan di Kabupaten Muratara sejak 2020 lalu.

Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, langsung memberikan tanggapan, saat satu vidio pesta siang dengan Musik Dj yang digelar warga di Muratara, dan sempat mencuat di media sosial. 

BACA JUGA:PUSING DENGER REMIX? Ternyata, Ini Tujuan Tuan Rumah Hadirkan Orgen Tunggal saat Hajatan

BACA JUGA:Warga Minta Orgen Tunggal Diizinkan Malam Hari, Kapolsek Cengal Tegas Beri Jawaban Menohok!

"Pelarangan pesta malam pakai musik DJ dan Remix itu sebetulnya yang dilarang pesta dan musiknya. Karena musik itu mengumpulkan orang banyak dan kita hindari adanya transaksi peredaran Narkoba, kriminalitas dan lainnya," tegasnya.

Ia berharap, seluruh warga di Muratara bisa mengikuti aturan yang sudah diterapkan. Warga diperbolehkan menggelar acara saat siang hari, tapi jangan menggunakan musik Dj dan Remix.

"Muratara alhamdulillah saat ini sudah sangat aman, sejak Pesta Malam ditutup dan kami komitmen akan terus melakukan yang terbaik di Muratara," ucap Inayatullah.

Wabup juga mengaku masih menemukan ada beberapa desa yang belum mengikuti aturan secara maksimal. Pihaknya berharap, seluruh kepala desa maupun kelurahan untuk mematuhi perda tersebut.

Ha itu agar terus gencar memberikan edukasi yang positif terhadap masyarakat. "Pesta malam yang diiringi musik hingar bingar, kerap kali menjadi sasaran peredaran Narkoba. Para pelaku sering berbaur di dalam selimut pesta rakyat yang sering digelar warga, jangan sampai anak anak kita terkena Narkoba," pintanya.

BACA JUGA:Tak Boleh Lagi Gelar Orgen Tunggal Remix

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan di Orgen Tunggal

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkoakan, pihaknya sangat mendukung komitmen Pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan dan menjaga kondusifitas wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan