https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Viral, Tak Ada Pesta Malam, Gelar Pesta Siang

VIRAL: Acara musik DJ dan remix yang dilakukan warga Muratara di siang hari menjadi viral meski pemerintah setempat telah mengeluarkan larangan berupa Perda No 17 tahun 2019.-Foto: Ist-

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan terus melakukan pengamanan di wilyah Muratara. Untuk yang pesta malam ada perdanya dan untuk pelarangan musik remix juga ada maklumat Kapolda terkait pelarangan musik remix," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, jika masyarakat tetap menyelenggarakan pesta malam dan musik dj remix. Maka bisa di bawa ke jalur hukum. “Kami siap membawa ke jalur hukum mulai dari penyelenggara pesta hingga pemilik alat music,” pungkasnya. (zul)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan