BACA JUGA:Bawa Senpira, Penadah Motor Curian Diringkus
Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat, yang resah dengan tersangka membawa senpi ke mana-mana. ”Saat ini kami sedang melakukan Operasi Pekat Musi 2024, selama 20 hari terhitung dari 7 Maret 2024 sampai dengan 26 Maret 2024,” jelas Suvenfri.
Operasi pekat adalah operasi penyakit masyarakat, untuk menjaga kesucian dan ketertiban selama bulan Ramadan 1445 H. ”Sasarannya, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, premanisme, dan street crime (kejahatan jalanan),” paparnya.
Atas perbuatannya membawa senpi rakitan, tersangka Bul dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang Senjata Api, Amunisi atau Sesuatu Bahan Peledak. “Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling tinggi 20 tahun," pungkasnya.
Di Kabupaten OKI, warga masyarakat yang justru menyerahkan senpi ke pihak kepolisian. Seperti kemarin, Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Aguss Masyhudi SH, menerima pistol rakitan dari masyarakat yang diserahkan melalui Kepala Desa Kayu Labu.
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Tembak Korban
“Alhamdulillah masyarakat secara sukarela datang menyerahkan senpi rakitan, jenis replika revolver warna silver, berikut 1 butir amunisi, “ ucap Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Agus Masyhudi SH.
Menurutnya, senpira tersebut diserahkan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024, setelah adanya imbauan dari Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan Operasi Pekat Musi 2024 ini,” tambah Agus.
Sementara Kapolsek Kayuagung AKP Sudiarto, menerima 2 pucuk senpi rakitan laras panjang dari masyarakat Muara Baru, Kecamatan Kayuagung. " Iya tadi pukul 13.00 WIB, kami menerima serahan senpira dan dibuatkan berita acara penyerahannya," singkatnya.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, membenarkan kemarin ada penyerahkan senpi rakitan dari warga, ke Polsek Pedamaran Timur dan Kayuagung. “Kita berharap semoga hal ini dapat ditiru oleh masyarakat yang lain,” harapnya.
Sebelumnya juga di beberapa Polsek lain juga ada yang sudah menerima serahkan senpira secara sukarela dari masyarakat. “Ke depannya, diharapkan secara sadar masyarakat yang masih menyimpan senpira, untuk dapat menyerahkan langsung ke polsek di wilayahnya masing-masing,” imbaunya. (lid/kur/uni/air)