https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bawa Senpira, Penadah Motor Curian Diringkus

SENPIRA: Abdul Mustopa alias Kiyai, Penadah Motor Curian dan membawa senpira diamankan Polsek Plaju.-FOTO: ADI/SUMEKS -

PALEMBANG – Penadahan motor curian Abdul Mustopa alias Kiyai (47) warga Ds Prajen Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. ini dibekuk polisi pada saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Plaju.

Dari hasil penggeledahan atas tubuh dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver dengan enam butir peluru dan juga sebuah pisau cap garpu dari pelaku tadi. 

"Saat KRYD digelar, pelaku ini dengan mengendarai sepeda motor lewat di  Jl DI Panjaitan Simpang Kayuagung yang merupakan titik razia. Begitu didekati pelaku grogi dan ketakutan. Langsung diperiksa dan ditemukan revolver dan enam butir peluru beserta pisau cap garpu yang disimpan pelaku di tas sandang milik pelaku," ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri, Kamis (7/12). 

Menurut Iptu Hendri, yang bersangkutan mengakui kalau senpira dan sajam jenis pisau cap garpu tersebut miliknya dan kerap dibawanya pada waktu keluar malam. Bukan hanya itu saja, senpira dan sajam ini juga dibawa oleh pelaku dengan beralasan untuk senjata membela diri saat diserang orang. 

"Kalau pengakuan pelaku tersebut ke penyidik, senpira dan pisau tadi hanya untuk jaga diri. Namun kita tidak begitu saja percaya dan tetap mengamankan pelaku ke Polsek Plaju untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut," jelasnya. 

Atas perbuatannya tersebut, kata Hendri ini, yang bersangkutan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951, dan Pasal 481 KUHP. "Untuk senpira dan sajam, terancam hukum penjara paling lama 20 tahun. Untuk penadahan barang hasil curian, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya. 

Sementara itu tersangka Abdul Mustopa alias Kiyai mengakui semua perbuatannya tersebut. Bahkan senpira itu juga diakuinya merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp1,5 juta. “Rencanaya  mau dijual kembali seharga Rp2 juta. Namun selama sebulan senpira berada di tangan, belum ada pembeli yang berminat,” pungkasnya. (afi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan