PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024-2025, khusus sekolah berasrama, berlangsung lebih awal dibanding sekolah lain. Salah satunya SMA Negeri Sumatera Selatan (Sumsel). "Peserta yang telah mengikuti tes masuk 706 siswa. Mereka memperebutkan daya tampung sebanyak 120 siswa," ujar Kepala SMA Negeri Sumsel, Iswan Djati Kusuma SPd MSi, kemarin.
Dijelaskan, siswa melewati berbagai tahapan seleksi mulai dari tes potensi akademik (TPA), tes kesehatan jasmani, seleksi berkas prestasi akademi dan non-akademik, wawancara dan visitasi (kunjungan ke rumah siswa).
"Peserta yang ikut ujian TPA dengan sistem CBT. Diujikan empat mata pelajaran (mapel), yaitu Matematikan, Bahasa Inggris, IPA (Biologi dan Fisika), TKJ kesehatan, dan kebugaran fisik," sambungnya.
Setelah siswa dinyatakan lulus ujian TPA dan kesehatan, peserta mengikuti tahap seleksi berkas, wawancara, dan home visit. "Wawancara dan home visit bagian dari rangkaian tes yang berlangsung hingga Mei," tegasnya. Pihaknya pun mendatangi satu-satu peserta.
BACA JUGA:Jangan Ada Pungli Pada PPDB, Kajari : Jika Ditemukan, Silahkan Lapor !
BACA JUGA:Silaturahmi, Langsung Fokus PPDB, Teddy Pakai Tukin Pribadi untuk Snack Pegawai Disdik
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs H Sutoko MSi melalui Kepala Bidang SMA, Drs Joko Edi Purwanto MSi, mengatakan, SMA berasrama hanya SMA Negeri Sumsel dan SMAN 3 Kayuagung. "SMA berasrama untuk pendidikan khusus olahraga, PPDB-nya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sesuai pergub," ucapnya.
Dijelaskan, pelaksanaan PPDB berlangsung serentak kecuali untuk SMAN Sumsel. "Karena SMA berasrama khusus untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah dan butuh verifikasi langsung ke rumah-rumah calon peserta didik, makanya PPDB-nya lebih awal," terangnya, seraya mengatakan sekolah berasrama berpedoman pada Kepsesjen.
Khusus untuk sekolah di luar kategori berasrama, pendaftaran dimulai pada April 2024 mendatang. "Pendaftaran direncanakan bulan April. Jalur PPDB zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan prestasi 30 persen," tandasnya. (nni/fad)