PENGUMUMAN! Server PPDB Palembang Down, Orang Tua Diminta Bersabar
Tangkapan layar laman PPDB yang saat ini belum bisa diakses karena adanya gangguan teknis dan masih dalam perbaikan. --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Palembang yang seyogyanya di umumkan pada Sabtu 15 Juni 2024 hingga pagi ini 16 Juni 2024 belum bisa diakses pada halaman https://portal-ppdb.palembang.go.id/beranda.
"Saat ini server masih down, sudah lakukan koordinasi perbaikan, masi proses maintenance," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, H. Ansori. ST.MT.
Katanya, sudah melakukan pemberitahuan di website ketika peserta mengakses pengumuman.
"Sudah ada informasi di website, diharap masyarakat bisa bersabar hingga proses perbaikan selesai," ucapnya
BACA JUGA:Jika Lulus Langsung Daftar Ulang, Hari Ini Pengumuman PPDB SMP
Berikut isi pengumuman yang ada diserver:
"Pengumuman! Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Palembang bahwa saat ini Web Portal PPDB Palembang sedang mengalami server down. Kami sedang melakukan maintenance untuk meningkatkan performa dan kehandalan sistem kami.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami harap semua pengguna dapat bersabar hingga proses maintenance selesai. Kami akan segera menginformasikan kembali apabila web portal sudah dapat diakses. Terima kasih atas pengertian dan dukungannya.
Hormat kami, Tim Web Portal PPDB Palembang."
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Negeri Palembang Diumumkan Besok, Siap-siap Cek Hasilnya
Sebelumnya, kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Disdik kota Palembang, Kapiatul Ahliah, SE, MM. mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai Jadwal di sekolah tempat peserta mendaftar.
"Kapasitas daya tampung bagi siswa SMP Negeri di Palembang sekitar 17 ribu siswa yang disebar pada 61 sekolah," sambung dia.
Selanjutnya, akan ada periode masa sanggah untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 Juni 2024.
Diketahui khusus jalur zonasi daya tampung sebesar 60 persen, jalur Afirmasi 30 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen.