Angka itu 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya, ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta. Panja merinci, Rp49,81 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.Sedangkan biaya dari nilai manfaat Rp40,2 juta, digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Panja juga menyepakati jemaah calon haji (JCH) berstatus lunas tunda pada tahun 2020 sebanyak 64.609 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2023, tak perlu lagi melunasi ongkos haji. Sementara JCH lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. BACA JUGA : Tren Olahraga Berkuda dan Manfaat Positifnya Bagi Tumbuh Kembang Anak BACA JUGA : Usul Haji 35 Hari, Lebih Efisien
"Jemaah calon haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, kemarin.Namun Marwan yang juga Wakil Ketua Komisi VIII menegaskan, besaran BPIH itu baru baru disepakati di tingkat Panja Haji. Komisi VIII DPR-RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, baru akan menggelar Rapat Kerja Bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi pada hari ini (16/2). JCH asal Kabupaten OKU, Syamsuriyati (67), melalui putranya, Erwan, mengatakan dari kesepatan panja haji kemarin, berarti pihak keluarganya masih harus mencari biaya tambahan untuk pelunasan. “Masih berat juga, belum tahu bisa lunas ndak nanti. Sebab ongkos haji itu naik dari tahun sebelumnya yang Rp39,8 juta,” tuturnya, kemarin.
Kategori :