Rekapitulasi Rampung, Serahkan ke KPU Sumsel, Banyak PR yang Harus Diselesaikan

Kamis 07 Mar 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wujud syukur disampaikan H Syaiful  Padli. Dirinya terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Palembang dari Dapil 6. Pria yang sebelumnya anggota DPRD Sumsel ini mengaku siap mengemban amanah dari masyarakat.

Syaiful sendiri mendapatkan suara terbanyak untuk caleg DPRD kota. Alumni Unsri ini meraih suara 9.594.  ''Insya Allah dengan menjadi wakil rakyat saya bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat,'' ujarnya.

Selain itu,  Syaiful mengaku bisa lebih menyelami lagi persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. ''Masih banyak PR yang harus diselesaikan di Kota Palembang, seperti banjir,'' katanya.

Syaiful Padli merupakan satu dari 50 calon anggota DPRD Palembang berdasarkan  rekapitulasi dan pleno hasil penghitungan di KPU Kota Palembang.  Rekapitulasi ini sudah rampung Rabu (6/3) siang.  Dalam perolehan suara tersebut, beberapa nama baru diprediksikan akan menjadi legislator untuk wilayah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Pleno di OKI Masih Berlangsung, KPU Sumsel: Jangan Tunda, Lanjutkan!

BACA JUGA:KPU Sumsel Pastikan Pastikan Logistik dan TPS Selesai Malam Ini

Dari 18 partai politik peserta pemilu, perolehan kursi didominasi partai yang sebelumnya memiliki wakil di DPRD Palembang. Di antaranya PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Golkar, PPP, dan Partai Nasdem. Dari total 50 kursi yang tersedia di DPRD Kota Palembang, tiga partai mendapat delapan kursi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar ,dan Partai Nasdem. 

Lalu, yang meraih enam kursi Partai Demokrat. Sedangkan PDIP, PAN, dan PKS masing-masing meraih lima kursi.  Untuk PKB meraih empat kursi dan satu kursi untuk PPP. Untuk tiga partai peraih kursi terbanyak berpeluang menjadi pimpinan DPRD Kota Palembang.  ''Rekapitulasi dan pleno kita juga sudah selesai," tegas Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI.

Setelah  rekapitulasi selesai, data akan dibawa ke KPU Sumsel untuk kembali dihitung terutama untuk Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Sumsel. Sedangkan bagi DPRD kabupaten/kota dikembalikan pada KPU setempat. " Semua data rekapitulasi akan dibawa ke KPU Sumsel untuk dibawa ke dalam proses rekapitulasi dan pleno di KPU Sumsel," terangnya. 

Dikatakan, pelaksanaan pemilu secara umum bisa dikatakan sukses.  Memang ada beberapa persoalan yang terjadi pada beberapa kecamatan hingga proses PSL yang menjadi rekomendasi Bawaslu Kota Palembang. "Untuk persoalan kita selesaikan dengan cara bermusyawarah dan melibatkan tiap unsur yang ada tersebut," tegasnya. (afi/)

 

Kategori :