Partisipasi 64 Persen, Faktor Alamat Jadi Kendala
RAPAT KOORDINASI: Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Pemilihan Gubernur-Wagub Sumsel dan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Palembang yang digelar di Novotel Hotel, Senin (13/1). FOTO: ADI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski pelaksanaan Pilgub dan Pilwako Palembang sudah digelar pada 27 November 2024 silam, namun hasilnya tidak sesuai target partisipasi pemilih.
Dalam pilkada serentak, partisipasi pemilih sebanyak 64 persen, padahal target yang ditetapkan KPU Kota Palembang sebesar 76 persen.
BACA JUGA:Siap Jalankan Keputusan MK
BACA JUGA:Harapkan Bawa Sumsel ke Era Baru yang Lebih Gemilang
Penyebab tak tercapainya target partisipasi karena beberapa hal. Di antaranya partisipasi alamat serta domisili para pemilih berbeda.
Jadi saat dikirimkan undangan yang bersangkutan tidak mencoblos. Di samping itu, momen libur sehari selama pilkada juga berpengaruh pada penurunan partisipasi pemilih.
" Untuk alamat dan domisili yang tidak ada kesesuaian menjadi faktor dominan dalam penurunan partisipasi pemilih," ulas Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI MH dibincangi di sela-sela Rakor Hasil Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang di Novotel Hotel, Senin (13/1).
Untuk pendistribusian logistik dan surat suara, lanjutnya, selama masa pilkada lalu tidak ada masalah.
Tidak hanya itu, perpindahan TPS yang pada saat itu dikhawatirkan akan terjadi dikarenakan kondisi cuaca dan alam terkait banjir dan sebagainya tidak terjadi.
‘’Bahkan beberapa TPS di jalur perairan, berjalan lancar dan tepat waktu,’’ ujarnya.
Dari sisi keamanan, lanjutnya, pelaksanaan pilkada lalu juga berjalan lancar dan aman. Bahkan kekhawatiran akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan baik antarpendukung dan situasi selama masa kampanye juga lancar dan kondusif.
Di sisi lain, pelaksanaannya sendiri, tidak ada gangguan termasuk pada petugas dan panitia pemilihan di tingkat TPS, PPK hingga di KPU Kota Palembang.
BACA JUGA:Tanggal Pelantikan Wewenang Pusat
BACA JUGA:Siapkan Pembelaan Gugatan di MK