Bantu 660 Anak Miliki KIA, Kajati Tekankan 7 Point

Rabu 06 Mar 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Gite
Editor : Dede Sumeks

Kemudian, penanganan perkara pidana khusus yang berkualitas, resotratif justice (RJ) perkara pidum yang mengedepankan nilai-nilai keadilan yang ada di masyarakat.

“Kajati Sumsel sangat mengapresiasi temuan- temuan inspeksi, dan sudah ditindaklanjuti Kejari Lahat. Dan, program tematik Kajati Sumsel berupa penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) yang dilaksanakan serentak seluruh Sumsel,” katanya. 

Dengan tujuan dengan adanya KIA memberikan hak gak anak- anak dalam bidang pendidikan, sosial dan kesehatan. “Terakhir, evaluasi tunggakan perkara pidsus dan pidum Lahat,” paparnya.

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Tersangka Korupsi, Tak Disangka Mobilnya Seperti Ini

BACA JUGA:Terindikasi Mangkir, Kejati Sumsel Jemput Tersangka Kasus Pajak ke Jawa Barat, Siapa Dia?

Tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, Sekda Lahat Chandra, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, Ketua PN Lahat Melisa, Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf Sugeng Purwadi.

Usai ramah tamah dengam Forkompimda. Selanjutnya Kajati Sumsel melaksanakan rapat koordinasi internal bersama pihak Kejari Lahat. (way/gti) 

 

 

Kategori :