Wadah Gagasan dan Komitmen Calon
PERSIAPAN: KPU Pagaralam melaksanakan rapat persiapan kegiatan Debat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam tahun 2024. FOTO: ALMI/SUMEKS--
PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah mengagendakan pelaksanaan debat publik untuk para kandidat calon wali kota dan wakil wali kota dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Debat akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yang bertujuan untuk memberikan ruang kepada para calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja (proker) mereka kepada masyarakat.
BACA JUGA:KPUD Muratara Siapkan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
BACA JUGA:Jelang Debat Pilkada, Pemkot Prabumulih Kumpulkan Forkopimda
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra menjelaskan, debat publik merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada Serentak 2024.
Sesi pertama debat akan digelar 28 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada 4 November 2024, dan sesi terakhir pada 14 November 2024. Seluruh sesi debat akan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna SDN 74 Kota Pagaralam.
“Debat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melihat langsung gagasan dan komitmen para calon dalam memimpin Kota Pagaralam.
Tahapan ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pemilih mengenai pilihan mereka,” ujar Ibrahim Putra.
Sesi pertama akan menghadirkan debat antar kandidat calon wali kota. Setiap calon akan menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai isu strategis yang dihadapi Kota Pagaralam.
Sesi kedua akan diikuti calon wakil wali kota, sementara sesi ketiga, yang merupakan puncak dari rangkaian debat, akan mempertemukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota secara bersamaan.
BACA JUGA:Debat Perdana, Fitri-Nandri Paparkan Program Menata Pembangunan Palembang Berkelanjutan dan Terdepan
‘’Kita berharap dengan adanya debat ini masyarakat dapat lebih mengetahui kapasitas dan kualitas setiap calon sebelum menentukan pilihan pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024,” imbuhnya.
Debat publik ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Sehingga dapat menjadi bagian penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan transparan. (Ald/)