BACA JUGA:Mencegah Terjadinya Politik Uang dalam Pemilu, Ini Langkah Bawaslu Ogan Ilir
"Alasan meminta dikembalikan karena ternyata perolehan ketiga caleg di wilayah tersebut tak sesuai harapan. Tentu saja itu ditolak klien kami dengan mengatakan sudah habis dan bukti amplop berikut uang didalamnya kami lampirkan sebagai bukti kepada petugas Sentra Gakumdu," sebut Iswadi.
Dengan membuat laporan ini, menurut Iswadi kliennya berharap agar dapat ditindaklanjuti dan apabila memang betul terbukti ketiga oknum Caleg tersebut melakukan money politic untuk dapat di diskualifikasi dari kepesertaan sebagai peserta Pemilu 2024. (kms)
Kategori :