Ayo, Bergabunglah dengan OJK, Peluang Emas bagi Pencari Karir di Sektor Jasa Keuangan, Ini Kriterianya!

Kamis 29 Feb 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

BACA JUGA:Loker Anyar, Lur! BPJS Kesehatan Mengajak Pencari Kerja untuk Bergabung, Simak Batas Akhir Pendaftaran!

BACA JUGA:Loker Update, PT Sanghiang Perkasa Buka Peluang Karir dan Magang di Industri Makanan Kesehatan, Imi Syaratnya

OJK juga bertanggung jawab dalam melakukan regulasi, supervisi, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan untuk memastikan stabilitas dan integritas sistem keuangan serta perlindungan terhadap kepentingan konsumen.

Dalam menjalankan tugasnya, OJK berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan tata kelola yang baik.

OJK terus berupaya untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan baik di dalam maupun di luar negeri guna mencapai tujuan pembangunan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan dan berdaya saing di tingkat global.


Info Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ojk--

Berikut detail pengumuman dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

Persyaratan Umum:

- Warga Negara Indonesia.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau masalah hukum.

- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai atau tenaga kerja di OJK.

- Memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus atau sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA:7 Tips Make Up untuk Kulit Sawo Matang

BACA JUGA:12 Tips Menjaga dan Memperkuat Kesehatan Mental

Kategori :