2 Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Korban: Kami Minta Vonisnya Sama

Rabu 28 Feb 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Arwandi membalas memukul dan menendang Deki. Baru dia keluar rumah sembari mengancam, datang lagi bersama kakaknya, Ariansyah mengendarai mobil.   Ariansyah turun dari mobil, memanggil nama-nama yang ribut dan menganiaya adiknya.  

BACA JUGA:Minta 2 Terdakwa Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara Dihukum Mati

BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditangkap, Kapolda Titip Pesan Ini

Ariansyah menendang kursi plastik depan rumah Panit Bajuri, hingga patah. Abadi keluar dari pintu kiri, Deki dari pintu kanan. Ariansyah mengambil parang di mobilnya.  Begitupun Arwandi. Ariansyah membacok Deki, hingga jari tangannya putus menangkis bacokan. 

Deki lari menyelamatkan diri.  Ariansyah juga membacoki klorban Abadi berulang kali.  Arwandi juga membacok  kepala dan wajah Abadi, membuatnya tewas. Pascakejadian, rumah-rumah keluarga terdakwa dibakar sejumlah pihak diduga dari keluarga korban. (nsw/air)

 

Kategori :