Undang Penyelenggara Pemilu, Kapolda Sumsel Beri Penegasan Ini Terkait Situasi Pasca Pemilu!

Senin 26 Feb 2024 - 11:22 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

BACA JUGA:Daviena Skincare Tawarkan Pengalaman Perawatan Kecantikan Berkualitas di Palembang

BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Begini Cara Mendaftar DTKS Untuk Proses Seleksi KIP Kuliah 2024!

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya,S.Sos,M.Si yang menyebut terkait Sirekap KPU Pusat telah mengakui kekeliruan.

""Tapi KPU tidak ada mengubaj dan mengganti formulir C1 yang sudah di upload di aplikasi Sirekap. Dan berdasarkan keputusan KPU RI Sirekap akan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024," tegasnya. 

(Kemas)

Kategori :