RESMI, Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Minggu 25 Feb 2024 - 14:27 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Dokumen yang diperlukan harus diserahkan kepada petugas di kantor polisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Alamak! Emosi Wajah Dikencingi Saat Berhubungan, Bunuh Pasangan Sejenis BDSM

BACA JUGA:Bukan Data Nasional, Qodari Ungkap Asal Usul Angka Survei Pilpres 2024 yang Difitnahkan ke Publik

Bagi yang berencana membuat SKCK pada tahun 2024 dengan aturan terbaru ini, penting untuk memahami prosedur dan syarat yang berlaku agar prosesnya berjalan lancar.

(Novis)

 

 

Kategori :